SaLam BloGgeR

Sabtu, 29 Januari 2011

Merokok Menurut Pandangan Islam

Merokok Menurut Pandangan Islam

SIAPA BERANI MENGHALALKAN ROKOK?
Masalah       :
          Ada seorang guru yang tidak dapat meninggalkan merokok meski sedang mengjar. Diapun diingatkan bahwa rokok itu sangat membahayakan bagi perokok dan lebih berbahaya lagi bagi orang lain yang tidak merokok. KEtika mendengar peringatan tersebut, dengan tenang dia berkata ,“ Rokok sangat berguna bagi saya. Jika kamu merasa terancam dengan bahaya karena kamu tidak merokok, kamu harus merokok seperti saya.” Dia juga menantang siapa yang berani mengharamkan rokok, tunjukkan dalilnya!
          Apakah ada seorang Muslim yang berani menghalalkan yang tidak halal?

PEMBAHASAN       :
            Allah telah menurunkan aturan bagi kaum mukminin tentang cara memelihara kesehatan badannya dan menjaga kestabilan aqidahnya. Dia telah melarang mereka dari segala hal yang memabukkan, membuang waktu, atau hal yang lainnya yang dapat merusak badannya, mengurangi ketaatan kepada-Nya, dan merusak amal ibadahnya,
Allah Swt.berfirman:
tûïÏ%©!$# šcqãèÎ7­Ftƒ tAqߧ9$# ¢ÓÉ<¨Z9$# ¥_ÍhGW{$# Ï%©!$# ¼çmtRrßÅgs $¹/qçGõ3tB öNèdyYÏã Îû Ïp1uöq­G9$# È@ÅgUM}$#ur NèdããBù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ öNßg8pk÷]tƒur Ç`tã Ìx6YßJø9$# @Ïtäur ÞOßgs9 ÏM»t6Íh©Ü9$# ãPÌhptäur ÞOÎgøŠn=tæ y]Í´¯»t6yø9$# ßìŸÒtƒur öNßg÷Ztã öNèduŽñÀÎ) Ÿ@»n=øñF{$#ur ÓÉL©9$# ôMtR%x. óOÎgøŠn=tæ 4 šúïÏ%©!$$sù (#qãZtB#uä ¾ÏmÎ/ çnrâ¨tãur çnrã|ÁtRur (#qãèt7¨?$#ur uqZ9$# üÏ%©!$# tAÌRé& ÿ¼çmyètB   y7Í´¯»s9'ré& ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÎÐÈ  
 Dia menghalalkan  bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan al khabaits (yang buruk) (Q.S Al-A’raf,7: 157) 
            Al Khabaits adalah segala sesuatu yang dipandang kotor oleh tabiat dan jiwa manusia; segala sesuatau apabila dikonsumsi, akan menimbulkan bahaya dan penyakit. Ayat tersebut menegaskan suatu prinsip bahwa semua yang membahayakan ini hukum-nya adalah haram. Menurut suatu artikel yang diterbitkan Darul Wathan,[1] ,rokok tersebut ke dalam khabaits karena terdiri atas tembakau, nikotin, dan karbon momoksida.
            Sungguh, sangat disesalkan banyaknya kaum muslimin, baik muda maupun tua, bahkan anak-anak, yang sudah ketagihan mengisap rokok. Tanpa keraguan, mereka mengisap rokok ditengah khalayak ramai meski diantara mereka banyak orang-orang shaleh. Mereka tidak merasa malu sedikitpun, baik oleh Allah, maupun oleh makhluk-Nya. Mereka tidak menghiraukan bagaimana penderitaan yang dialami oleh saudara mereka yang tidak merokok. Mereka memandang bahwa merokok bukanlah sesuatu yang kotor dan keji, melainkn sesuatu yang mubah (yang dibolehkan).
            Hal tersebut akibat kejahilan mereka terhadap agama dan kurangnya perhatian pada apa yang bermanfaat dan apa yang membahayakan. BAhkan, diantara mereka, terutama kawula muda , ada yang yang memandang bahwa rokoki adlah tanda lelaki yan pandai bergaul serta mengikuti perkembag zaman. Untuk menegaskan hal itu, kemanapun mereka pergi, rokok selalu bersamanya. Menurutnya, hidup ini tidak punya arti, kecuali dengan berlindung pada lipatan yang mengotori itu. Ya, Allah selamatkanlah kami dari tipu daya yang membahayakan ini, berilah mereka taufiq dan hidayah-Mu, dan mereka kemudahan untuk berhenti dari merokok.

Berbagai Penyakit Akibat Rokok
            Saudaraku yang kucintai, jika ada seorang yang terkejut karena mendengar saudaranya terkena penyakit kanker, bahkan dalam dirinya muncul rasa takut kalau-kalau penyakit itu menimpa dirinya, semestinya tidak mungkin ia menantangnya dengan cara menerima bakteri-bakteri yang masuk ke dalm tubuhnya.Apabila sampai-sampai dia sambut kedatangannya itu dengan penuh semangat sebab hal itu bukanlah perialku orang yang memiliki akal sehat.
            Allah telah berfirman:
(#qà)ÏÿRr&ur Îû È@Î6y «!$# Ÿwur (#qà)ù=è? ö/ä3ƒÏ÷ƒr'Î/ n<Î) Ïps3è=ök­J9$# ¡ (#þqãZÅ¡ômr&ur ¡ ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÒÎÈ  
Janganlah kamu menjerumuskan dirimu ke jurang kehancuran, (Q.S. Al-Baqorah, 2: 195)
            Yayasan kanker Indonesia (YKI) yang bersumber kepada National Health Education Department Ministry of Healt, Singapura, telah melakuakn penelitian tentang penyakit yang terjadi akibat merokok sebagi berikut:
·                     Kanker paru-paru,mulut, tekak, kerongkongan, esophagus perut, pancreas, ginjal, saluran kencing, dan pangkal rahim.
·                     Serangan jantung, masuk angin, tekanan darah tinggi, dan penyakit pembuluh darah.
·                     Penyakit paru-paru yang meradang (radang tenggorokan dan radang emfisema)
·                     Perokok lebih berkemungkinan mengidap batuk dan flu,penyakit paru-paru, bisul peptic, osteoporosis, impoten dan ketidaksuburan (mandul).
            Setiap batang rokok mengandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia, 400 diantaranya beracun dan kira-kira 40 jenis bisa menyebabkan kanker. Berikut adalah sebagian dari contoh-contohnya:
a)                  Nikotin menyebabkan meningkatnya pengeluaran adrenalin, yaitu hormone yang mnyebabakan jantung berdenyut lebih cepat dan bekerja lebih kuat. Ini berarti kantung memerlukan lebih banyak oksigen untuk trus berdenyuy. Nikotin juga menyebabkan darah lebih cepat membeku. Hal ini beresiko tinggi terhadap serangan jantung.
b)                  Karbon monoksida, yaitu sejenis gas berbahaya yang terdapat dalam buangan asap kendaraan. Ini mngggantukan sebanyak 15% dari oksigen yang seharusnya dibawa oleh sel-seldarah merah. Jadi, jantung perokok yang semestinya memeperolah banyak oksigen ternyata mendapat lebih sedikit okigen. Hal ini membahayakan mereka yang megidap penyakit jantung dan paru-paru. Karbon monoksida ini juga menyebabkan perokoik sesak napas dan kurang daya staminannya. Zat ini merusak lapisan dalam dan meninggikan endapan pada dinding pembuluh-pembuluh; darah menjadi tersumbat dan terjadilah serangan jantung.
            Tiada satu iklan yang menjelakkan dirinya selain rokok, taopi mengapa masih banyak orang yang membelinya. Ketika terlihat iklan-iklan rokok yang disertai dengan peringatan akan bahayanya, bamuan muncul pertanyaan: Bagaiman sikap perokok ketika membaca peringatan tersebut?

Membuang Harta dengan Mubazir
            Membeli rokok termnasuk memubazirkan harta, yaitu menggunakannya untuk sesuatu yang tidak member faedah, bvahkan sama dengan membeli racun yang sangat membahayakan. Allah telah melatang tabdzir (membelanjakan harta tanpa faedah) dalam firman-Nya:
ÏN#uäur #sŒ 4n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# Ÿwur öÉjt7è? #·ƒÉö7s? ÇËÏÈ   ¨bÎ) tûïÍÉjt6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Yqàÿx. ÇËÐÈ  
Dan janganlah kamu mebghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu saudara syeitan dan syeitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S.Al-Isra, 17: 26-27)
            Setiap orang yang sehat pasti membenci syeitan. Karena tidak ada satupun dari kita yang bersedia menjadi teman syeitan. Sekiranya saudaraku yang suka merokok berkata, “Meski aku merokok, aku sehat-sehat saja. Sebaliknya aku punya teman yang suka tidak merokok, tapi dialah justru yang sering sakit.” Wahai saudaraku! Saudaraku, apalah artimya fisik Anda sehat kalau anda menjadi saudara syeitan. Maka sekiranya merokok it tidak berdampak negative selain karena pemborosan dan menjadi teman syeitan,atau sama dengan teman syeitan, apakah masih ada pernyataan lain yang dipandang lebih kuat dan lebih mengerikan dari pernyataan ini sebagai peringatan dan larangan merokok?
An Khoulatal an Shooriyyaallaah an Haa qoolats sami’tuunnabiyya…….. Yakulu inna ri jaalla yatakhowwa dhuuna fii maa lillaahi bagoiiroi haqqifalahum nnaaruyaumal qiyaamah(tu)
Dari Khaulah Al Anshariyah berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Sesungguhnya, ada golongan masyarajat yang smenghambur-hamburkan harta Allah secara tidak hak, maka bagi mereka tersedia neraka pada Hari Kiamat.’.”[2]
            Membeli rokok termasuk pemborosan harta dan perusakan terhadap dirinya dan lingkungannya dengan cara tidak hak Jika ditemukan ada orang yang suka menghibur diri dengan merobek-robek atau membakar uang setiap hari sebanyak tiga ribu rupiah dn ini sudah terasa menjadi suatu kebutuhan, pasti kita akan menganggapnya sebagi orang yang tidak normal. Dia perlu segera dibawa kerumah sakit. Bagaiman kalau ada orang yang suka melakukannya lebih dari pada itu dengan cara membeli rokkok setiap hari? Dengan rasa sengang dia malakukan hal itu setipa saat. Jika membuang uang dan membakarnya sudah dipandang sebagai perbuatan yang tidsak sehat, padahal perbuatan tersebut tidak merugikan, keculai sebatas berkurang harta, maka menurut pandangna anda apabila ada orang yang suka bersenang-senang dengan membakar uang serta merusak dirinya dengan membakar uang serta merusak dirinya sekaligus menyakiti orang lain? Siapakah yang lebih pantas dipandang normal dan lebih memelukan pengobatan intensif?
            Mungkin diantara perokok ada yang berkata, “Harga rokok bagi saya tidak seberapa, harganya murah kok.” Baiklah, mari kita perhatikan dan kita hitung, berapa jumlah uang yang dikeluarkan perokok untuk membeli lipatan kertas yang berisi racun itu selama dua puluh tahun apabila ia sehari merokok seharga sepuluh ribu rupiah? 20 x 360 x Rp10.000,00 = Rp 72.000.000,00. Jika dalam satu keluarga ada dua orang yang suka rokok dengan rata-rata sebanyak jumlah tersebut diatas, dalam jangka waktu selama 20 tahun, keluarga tersebut telah membuang harta sebanyak Rp144.000.000,00. JIka hal ini dialami dialami oleh seratus keluarga dalam satu daerah, maka daerah tersebut telah kehilangan uang sebayak Rp14.400.000.000,00! Berapa banyak uang terbuang dari 200 KK?
            PAda saat seorang da’I ingin membuang masjid, pesantren, atau majelis ta’lim, terkadang proses pembuangan sudah berlalu puluhan tahuin masih juga belum selesai karena tiada dana. PAdahal,dari dua ratus KK saja, telah terbuang dana dalam jangka waktu 5 tahun mencapai Rp7.200.000.000,00. Sungguh, masa lima tahun tidak akan terasa lama bagi orang yang mempunyai pekerjaan.
            Uang Rp10.000,00 sangat kecil bagi seorang pengusaha, juga dianggap tidak seberapa oleh kelas ekonomi mengengah jika memang sudah menjadi hamba rokok. KArena itu, dia suka menghabiskan lebih dari jumlah ini. Padahal, apabila dihitung dengan jumlah waktu, ternyata demikian besar. Harga sebesar itu dapat digunakan untuk membangun lembaga pendidikan atau sarana ibadah lainnya yang sangat bermanfaat bagi pribadi, keluraga, dan umat. Lembaga pendidikan umat Islam, baik berupa sekolah formal maupun pesantren, hingga saat ini masih selalu  kesulitan mencari dana yang sangat berguna untuk menjaga keselamatan generasi mendatang dari berbagai bahaya yang mengancam akidah dan akhlaq. Padahal, semua umat islam menyadari akan pentingnya lembaga pendidikan yang dapat membentengi dan memfilter dengan serius, sungguh hal ini sangat membahayakan masa depan umat.
            Sebaliknya. Merokok bukan saja membuang harta, melainkan juga membuang waktu. Berapa banyak waktu yang terbuang akibat merokok. JIka satu batang rokok memrlukan waktu selama 5 menit, sepuluh batang rokok memerlukanwaktu 50 menit. Padahal apabila digunakan untuk membaca Al-Quran, berapa banyak ayat yangh dapat dibaca selam 50 menit? Jika satu hari dapat menghabiskan dua bungkus rokok, berpa umur perokok yang terbuang selamas dua puluh tahun karena digunakan unuk hal yang tidak berguna? Padahal, Allah akan bertanta tentang usia manusai, dipakai untuk apa saja selama hidupnya itu. Dengan memperhatikan semua ini, dapat diketahui dan diyakini bahwa merokok adalah maksiat yang berkesinambungan, namun banyak orang tidak menyadarinya sebagai perbuatan maksiat sehingga tidak perlu untuk bertaubat.
            Sungguh besar dosa orang yang selalu berbuat dosa tanpa menganggapnya sebagai dosa. Padahal, bagaiman tidak ternmasuk dosa jika merokok menyebabkan ruskanya kesehatan, harta, lingkungan dan lebih berbahaya lagi adaah merusak agama. Mudah-mudahan, Allah member kemudahan kepada saudara-saudara kita masih merokok untuk segera bertaubat dan meninggalkan perbuatan dan meninggalkan perbuatan dosa ini.
Dalil-Dalil hukum rokok
            Sebagai perokok penghisap rokok karena mereka tidak mengetahui hukumnya. Sebagian lagi terbawa oleh godaan syeitan sehingga mencari alasan supaya rokok tidak dipandang sebagi suattu yang diharmakn syari’at. Berbagai argumentasi mereka kemukakan untuk mendorong oranng berkata bahwa rokok tidak haram atau tidak berdosa. Karena itu, marilah kita doakan semoga semua perokok yang sedang mencari kebenaran segera mendapat jawaban yang tepat demi keselamatan mereka, baik di dunia maupun di akhirat.
            Untuk lebih yakin akan hukum merokok, mari kita perhatikan beberapa nash di bawah ini:
ã@ø?$#ur öNÎgøŠn=tæ r't6tR üÏ%©!$# çm»oYøs?#uä $oYÏF»tƒ#uä yn=|¡S$$sù $yg÷YÏB çmyèt7ø?r'sù ß`»sÜø¤±9$# tb%s3sù z`ÏB šúïÍr$tóø9$# ÇÊÐÎÈ   
Dan Dia menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk-buruk (Q.S. Al-A’raf,7:175) Tidak syak lgi, rokok adalah termasuk yang buruk.
(#qà)ÏÿRr&ur Îû È@Î6y «!$# Ÿwur (#qà)ù=è? ö/ä3ƒÏ÷ƒr'Î/ n<Î) Ïps3è=ök­J9$# ¡ (#þqãZÅ¡ômr&ur ¡ ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÒÎÈ   
Janganlah kamu menjerumuskan dirimu ke jurangn kehancuran. (Q.S.Al-Baqoroh,2:195) Tidak syak lagi bahwa rokok membawa pada kehancuran.
ÏN#uäur #sŒ 4n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# Ÿwur öÉjt7è? #·ƒÉö7s? ÇËÏÈ  
Dan janganlah kamu manghambur-hamburkan harta dengan boros. (Q.S.Al-Isro, 17:26) Merokok adalah pemborosan.
            Hai Saudaraku yang ku cintai! Anda yang terkena musibah dengan menghisap rokok, apakah Anda belum puas dengan dalil-dalili ini? Apakah anda masih tetap menghisap yang kotor itu, padahal dia seorang yang beriman kepada dalil-dalil ini? Dalil syari’ah dari Al-Quran dan Sunnah nabi yang dilengkapi dengan dalil aQli. Apakah tidak merasa terhina dengan tunduk kebiasaan yang buruk ini hingga Anda menjadi hambanya? Di samping itu, Anda telah menjerumuskan jutaan orang karena mereka mengira bahwa merokok adalah cirri kehidupan yang maju, pandai bergaul, tanda laki-laki, dan bergengsi, padahal sebenarnya adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, disamping menunjukkan mewujudkan cita-cita untuk meninggalkan suatu perbuatan yang tidak diragukan bahayanya.
            Boleh jadi terhadap pernyataan tersebut, seorang perkokok membela diri dengan mengatakan “Semua dalai tersebut tidak berlaku untuk saya karena bagi saya:
-          Rokok tidak kotor, karena itu bagi saya hukumnya tidak haram;
-          Membeli rokok tidak termasuk pemborosan karena rokok sangat berguna bagi saya dan dana yang saya keluarkan untuk membeli rokok tidak seberapa dibandingkan dengan opemasukan yang dikerjakan sambil merokok;
-          Dan masalah infaq untuk kepentingan agama suka saya keluarkan juga;
-          Rokok tidak juga mengganggu kesehatan karena saya dahat-dahat saja. Sebaliknya, banyak orang yang tidak merokok sering menderita sakit;
-          Saya tidak merokok di sembarang temapat karena menjaga jangan sampai ada yang terganggu, terutama di ruangan yang berAC. Dengan demikian, sebab-sebab di atas tidak mengenai diri saya.”
Jika itu adalah pandangan Anda sebagai pembelaan diri, harap Anda renuangkan sejenak dengan memperhatikan pernyataan ini:
-          Ketika anda tidak merasa kotor, orang dekat anda mencium bau rokok dari pakaian Anda. Ketika anda berada dalam satu ruangan, lalu orang lain masuk ke dalam ruangan tempat Anda berada, tahukan Anda bahwa orang yang masuk ke dalam ruangan Anda menderita bau rokok. Ketika dia pulang ke rumah, meski pakaiannya masih terlihat bersih, dia tidak dapat bertahjan, kecuali harus karena segera melepaskan pakaiannya dan langsung dimasukkan ke dalam cucuian karena baunya yang menyengat, teruatama ketika tercium oleh kelurganya. Apakah Anda akan tetap merasa bersih?
-          Jika anda mengaangap bahwa harta tersebut tidak seberapa, Apakah anda tidak menyadari bahwa semua harta yang ada pada tangan semua manusai itu titipan Illahi? Apakah Anda sudah siap untuyk dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah tentang Amanat ini?
-          Andapun mengaku suka berinfaq Apakah Infaq Anda dapat mengahapus kesalahan Anda terhadap dosa lainnya di hadapan Allah?  Sungguh, harta yang Nada infaqkan hanyalah milik Allah yang Dia atur sesuai dengan kehendak-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki. Diapun telah menurunkan aturan bagi  semua hamba-Nya agar menyalurkan harta dengan benar.
-          Anda mendapat nikmat sehat sebagai ujian dari Allh. Apakah anda gunakan kesehatan anda untuk lebih banyak berbuat demi kepentingan u at atau dijadikan sebagai suatu kebanggaan yang telah membuat sebagian umat menderita karena asap rokok? Sungguh, bagaimanapun kenikmatan yang anda terima saat ini lebih banyak di atas orang lain, namun tidak lama lagi akan menghilang atau berpisah dengan Anda karena kematian tidak dapat diketahui kapan akan tiba.
-          Jika anda tidak merasa menggangu orang lain dengan asap rokok boleh jadi pengakuan anda benar. Namun, gangguan itu tidak terasa, kecuali oleh orang yang terganggu. Anda sendiri sebenarnya akan merasa terganggu pada saat ingi merokok, namun kondisi tidak mengizinka. Jika anda dapat menahan diri dari rokok karena takut menggangu orang lain, tidaklah sebaiknya bagi anda menjauh dari rokok untuk selamanya dan bebas dari kecanduan? Dengan demikian ,Anda menjadi orang yang bebas dan merdeka.
Mari merenung kembali sejenak
            Saudara ku cintai, di antra tuntunan ibdah kepada Allah adalah hendaknya Anda menaati-Nya dan tidak bermaksiat kepada-Nya. HEndaknya bersyukur kepad-Nya dan tidak kufur kepada-Nya. HEndaklah senantiasa ingat kepada-Nya dan janganlah melupak-Nya. Ketahuilah bahwa Allah tidak pernah menyuruh, kecuali untuk kebaikan dan kesuksesan; tidak pernah melarang, kecuali demi keselamatanmu dari hal-hal yang membahayakan, baik di dunia maupun di akhirat. Ropkok termasuk yang diharamakan. Allah menyuruh agar menjauhinya, maka segeralah Anda jauhi! Jadikan hal itu sebagai salah satu bukti penghamnbaan Anda kepada-Nya.
Sekali lagi, renungkanlah!
            Anda tidak lama lagi akan disidang di hadapaan PEngadilan Yang Maha Tinggi. Anda akan dimintai tanggung jawab tentang bebrapa hal sebagi berikut: dari mana harta anda didapatkan dan dalam hal apa Anda salurkan? Dipakai apa saja usia Anda selama hidup ini? Diisi dengan masa muda Anda memasuki masa tua?
            Siapkanlah sejak sekarang jawabannya. Tentunya dengan jawaban yang tepat. Rasulullah saw.bersabda:
An abii bar zatal aslamiyyi qoola qoola raulullah saw… La tazulu qodamaa ‘abdin yaumal qiyaamati hatta yus ala ‘an umurihi fiimaa afnaahu wa ‘an ‘almihi fiima fa ‘ala wa ‘an maalihii min aynaaktasabahu wafiima ‘afaqohu man ‘an jismihi fiima ablaatu.[3]
Dari Abu Barzah, Rasullah saw bersabda, “Tidak ada seorangpun diantara hamba yang dapat melangkahkan kaki pada hari Kiamat, kecuali melalui pemeriksaan tenatang lima perkara: tentang usainya, dalam hal apa dia habiskan; tentang ilmunya,dalam hal apa dia gunakan; tentang hartanya, dari manakah dia dapatkan dan dalam hal apa dia salurkan; dan tentang jasadnya, dipakai apakah hingga habis masanya.” (H.R.Tarmidzi)
            Dan Rasullullah saw. Bersabda:[4]
‘an abi barzatal aslamiyyi qoola qoola rasulullah saw. Laa tazalu qodamaa ‘abdiin yaumal qiyaamati hatta yus a la ‘an umurihi fayimaa afnaahu wa ‘an ‘almihi fii ma fa ‘alaan maa lihi min ‘aynaktasabahu wa fiima anfaqohu wa’an Jismihi fiima ablaahu
Dari Ibnu Abbas r.a Rasullah saw.,bersabda, “Gunakanlah yang  lima sebelum habis yang lima: masa mudamu sebelum datang masa tuamu, sehatmu sebelum datang sakitmu, kayamu sebelum fakir, masa senggangmu sebelum sibuk, serta masa hidup sebelum mati” (H.R.Al Hakim)
Perlu diketahui bahwa bahaya rokok tidak menimpa pada yang menghisap rokkok saja, tetapi juga membahayakan orang lain yang tidak merokok. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa bergaul bersama orang yang merokok di dalam satu ruangan selama empat jam sama dengan merokok sepuluh rokok sebagaimana terancamnya orang yang merokok. Hal ini disebabkan meningkatnya kadar oksid karbon di udara melebihi batas normal.
Ada hal yang sangat penting untuk mendapat perhatian bahwa orang yang tidak merokok termasuk berdosa apabila dia duduk bersama orang yang merokok selama dia tidak mengingkarinya atau meninggalkannya. Sikap seperti itu secara tidak langsung menunjukkan persetujuan akan perbuatan salah tersebut.
Mudah-mudahan, hamba-hamba Allah yang tidak merokok kiranya dapat memberanikan diri untuk bersikap tegas, tidak member izin kepada siapa pun untuk merokok. Hal ini tiada lain demi memelihara kemaslahatan semua pihak, baik perokok maupun yang lainnya. Dengan cara ini, secara tidak langsung membantu mereka untuk bertaubat dengan berhenti merokok. Sekiranya semua pihak tolong-menolong, pasti jumlah yang merokok akan berkurang dan akan menjauhkan asap rokok dari kita, baik sewaktu berada di dalam kendaraan, rumah, kantor, maupun lainnya. Dengan demikan, semua pihak akan merasakan aman dari bahaya yang mengancamnya.
Saudaraku, banyak orang mengeluarkan harta untuk merasakan wanginya minyak, sedangkan semerbak harumnya dapat dirasakan oleh tetangga dan orang sekitarnya, maka ia akan disenangi dan disukai. Sementara, Anda dengan rokok yang Anda hisap membuat orang meringis karena baunya yang tidak enak dan dapat menjauhkan orang lain dari ANda. Mudah-mudahan, Allah member hidayah kepadamu. Sesungguhnya, orang-orang yang mempunyai akal sehat akan mencapai tingkatan tinggi yang daopat diteladani oleh orang lain. Sedangkan Anda, rokok itu membuat diri anda semakin jatuh dan terhina, bahkan mencapai tingkatan yang sangat rendah. Anda akan menjadi contoh yang tidak baik bagi orang lain yang tidak merokok. Rokok telah berpengaruh buruk pada Anda dan ANda tekah pula berpengaruh buruk pada orang lain, mulai anak kecil sampai orang dewasa. KArena itu, rokok merupakan pintu keburukan yang sangat terbuka dan berkepanjangan samapaai masa yang Allah kehendaki.
Aku tidak mengira, wahai saudaraku yang kucintai, Anda akan senang berdiri di atas jembatan yang keropos yang dapat mencelakakan. Saudaraku yang suka merokok, saya berharap Anda berhati-hati karena orang yang berakal sehat mengetahui betul dimana ia berada. Hidup itu hanya sebentar, betapapun dipandang panjang umurnya, karena ajal tidak lam lagi akan tiba. Adapun kesehatan dan kehidupan, semuanya titipan Allah azza wa jalla, maka tidak pantas bagi kita untuik lalai. Ingatlah, semoga Allah melimpahkan barokah-Nya kepada Anda dan bangkitlah jangna sampai Anda lalai terus-menerus. Perlihatkan bahwa anda bertaubat dan memohon kepada Allah Swt.
Sesungguhnya, Rasullah saw.telah bersabda:[5]


…………………………………………
Allah membuka pintu dari orang yang bertaubat dari barat (sampai Timur yang luasnya) pada hari Dia menciptakan bumi dan langit, seluas jalan yang ditempuh selama empat puluh tahun. Tidak ada seorang pun yang dapat menutup pintu tersebut sampai nanti matahari terbut dari sebelah barat.[6]
Sebagian orang berpendapat bahwa ia bisa hidup dengan usai yang cukup panjang walaupun ia seorang perokok. Menurutnya, ternyata rokok tidak membahayakan  harta mereka, akhlaq mereka, agama mereka, serta masyarakat mereka. Boleh jadi hal itu belum tampak, tetapi setelah bebrapa waktu, akan terasalah akibat rokok itu.
Para dokter telah bersepakat untuk menyatakan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan/ KArena itu saya katakana pada orang yang sudah merokok, Apakah Anda senang menyebarkan bahaya rokok terhadap anak anda? Apakah akan anda anjurkan anak anda untuk merokok dengan memberinya contoh? Atau sebaliknya,melarang anak anda untuk merokok? Apa yang akan anda katakana padanya, sedangkan anda sendiri merokok?
Sebagian perokok beranggapan bahwa tidak mampu berhenti dari merokok, maka saya katakan kepada mereka bahwa manusia mampu menahan makan sepanjang hari. MEngapa tidak bisa menahan rokok, padahal rokok itu tidak memberikan kekenyangan, tidak juga menghilangkan rasa lapar?
Saudaraku yang kucintai, masalah ini sebetulnya perlu kondisi yang serius atau perlu direnungkan dengan serius. Anda bisa memutuskan sikap tentang harus bagaimana perintah dan larangan Allah Swt. Apakah Anda termasuk orang yang menerima untuk melaksanakan perintah, berserah diri, tunduk dengan khusuk kepad Allah? Atau amda masih tetap memosisikan sebagai orang yang ragu-ragu sehingga tidak tunduk kepada hukum Allah? Sesungguhnya, Anda membutuhkan sikap yang jelas dan tegas agar Anda bisa kembali kepada Allah Swt.
Allah Swt berfirman:
Ÿxsù y7În/uur Ÿw šcqãYÏB÷sム4Ó®Lym x8qßJÅj3ysム$yJŠÏù tyfx© óOßgoY÷t/ §NèO Ÿw (#rßÅgs þÎû öNÎhÅ¡àÿRr& %[`tym $£JÏiB |MøŠŸÒs% (#qßJÏk=|¡çur $VJŠÎ=ó¡n@ ÇÏÎÈ  
Maka, demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa berkeberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Q.S.An Nisa,4:65)
Di dalam Al-Azhab, Allah Swt berfirman    :
$tBur tb%x. 9`ÏB÷sßJÏ9 Ÿwur >puZÏB÷sãB #sŒÎ) Ó|Ós% ª!$# ÿ¼ã&è!qßuur #·øBr& br& tbqä3tƒ ãNßgs9 äouŽzÏƒø:$# ô`ÏB öNÏd̍øBr& 3 `tBur ÄÈ÷ètƒ ©!$# ¼ã&s!qßuur ôs)sù ¨@|Ê Wx»n=|Ê $YZÎ7B ÇÌÏÈ  
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, aka nada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhai Allah dan Rasul-Nya, sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (Q.S Al-Ahzab, 33: 36)
           Ketika hakikat ini sudah tertanam dalam jiwa seorang mukmin, pasti mudah baginya untuk melaksanakan apa saja yang diridhai oleh Allah swt. Sebagain sahabat radhiyallahu ‘anhum juga pernah kecanduan khamar, mereka segera berhenti secara spontan. Mereka tidak mangajukan alasan, macam0mavam, juga tidak ada argumentasi yang menunjukan mereka ingin mempertahankan kebiasaannya . Mereka berkata, “KAmi berhenti, KAmi berhenti.”
           Kepada anda yang tidak merokok, kita panjatkan ouji dan syukur keoada Allah, semoga Allah memberikan kesehatan kepada anda dan menjaga kesehatan anda serta tidak menguji anda dengan kebiasaan yang buruk dan racun yang merusak. Ketahuilah, bahaya merokok tidakj sebatas pada para perokok saja, tetapi juga akan menular kepada yang tidak merokok. Para penelitintelah menemukan secara ilmiah bahwa duduk bersama perokok selam empat jam dan empat hari di suatu ruangna sama dengna telah merokok sebanyak sepuluh batang. Oleh karena itu, orang yang tidak merokok akan terancam oleh bahaya yang sama dengan yang menimpa para perokok. Hal ini disebabkan asap rokok membuat derajat oksit korban di udara melampaui batas yang diperlukan. Disamping itu, orang yang duduk bersam perokok yang sedang merokok termasuk berdosa, kecuali apabila mengingkarinya atau meninggalkan tempat duduk itu. Jika tidak, hal itu dipandang sebagi bentuk persetujuan terhadap perbuatan yang jelas-jelas sebagi perbuatan mungkar. Karena itu, bagi yang tidak merokok,hendaklah berhati-hati agar jangn membiarkan seseorang untuk merokokdengan anggapan demi menjaga hubungan atau demi menjaga kesenangan merokok. Hal ini secara tidak langsung merupakn bantuna supaya dia menghentikan merokok.
           Sekiranya semua orang bekerja sam dengan cara ini, pasti para perokok akn segera menyadari dan rokok akan segera hilang dari majelis-majelis, jalan-jalan kita, dan kantor-kantor kita. MAka, semua orang akan merasakan aman dari bahaya rokok. Bagi para penjual rokok, apabila sudah jelas bahwa menghisap rokok merupakan suatu yang haram. Sebagimana dijelaskn dalil-dalil tersebut diatas,menjualnya dipandang haram. Hendaklah anda betul-betul meningkatkan semangat untuk turut menetapi ketentuan Allah. Semoga Allah Swt. Melimpahkan barokah kepada Anda karena telah berusaha menghentikan penjualan rokok di warung anda. Jangan sampai anda masuk pada perbuatantolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan yang Allah larang di dalam surat Al-Maidah ayat ke-2. Oleh karena itu, harta yang diambil dari hasil penjualan rokok adalah haram, kecelakaan yang tidak mengandung kebaikan, dan menjadi penyebab masuknya ke dalam neraka. RAsullah saw. Bersabda         :[7]
Innahulaa yad huljannata lahmun nabata min suhtinnaru aulabihi.
Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh akibat perbuatan buruk, tercelka lagi terkutuuk. Setiap jasad yang tumbuh dalm perbuatan terkutuk, maka neraka sudah menantinya.[8]
           Di samping itu pula, harta yang haram merupakn penyebab tidak diterimanya shadaqoh dan doa. Rasullah saw. Bersabda:[9]
           ………………………………………………………………….
Sesungguhnya, Allah Maha indah dan tidak menerima, kecuali yang indah, Maha Baik dan tidak menerima kecualu yang baik.
           Saudaraku, jadilah anda seorang yang memiliki kekutan yang iman dan bertwakal kepad Allah dengan tawakal yang kuat dan tidak membiarkan anda menjadi penjual rokok. Yakinlah bahwa keuntungan tidak akan bisa dicapain dengan cara seperti itu. Allah swt.berfirman:
#sŒÎ*sù z`øón=t/ £`ßgn=y_r& £`èdqä3Å¡øBr'sù >$rã÷èyJÎ/ ÷rr& £`èdqè%Í$sù 7$rã÷èyJÎ/ (#rßÍkô­r&ur ôursŒ 5Aôtã óOä3ZÏiB (#qßJŠÏ%r&ur noy»yg¤±9$# ¬! 4 öNà6Ï9ºsŒ àátãqム¾ÏmÎ/ `tB tb%x. ÚÆÏB÷sム«!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4 `tBur È,­Gtƒ ©!$# @yèøgs ¼ã&©! %[`tøƒxC ÇËÈ   çmø%ãötƒur ô`ÏB ß]øym Ÿw Ü=Å¡tFøts 4 `tBur ö@©.uqtGtƒ n?tã «!$# uqßgsù ÿ¼çmç7ó¡ym 4 ¨bÎ) ©!$# à÷Î=»t/ ¾Ín̍øBr& 4 ôs% Ÿ@yèy_ ª!$# Èe@ä3Ï9 &äóÓx« #Yôs% ÇÌÈ  
Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya dia akan mengadakan baginya jaln keluar dan membrinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (Q.S At-talaq,65:2-3)
           Juga Rasullah saw. bersabda   :
………………………………………………………………………………………………
Sesungguhnya, kamu tidak meninggalkan sesuatu karena Allah, kecuali Allah akan member ganti bagimu yang lebih baik.[10]
           Dengan nash-nash tersebut, maka tidak ragu lagi bahwa Allah swt.tidak akan mengingkari janji-Nya bagi orang yang benar-benar beriman kepada-Nya.
           Ketahuilah bahwa harta yang halal, walaupun sedikit, lebih baik dari pada harta yang banyak, tetpai haram. Hrta yang halal lebih agung dan barakah manfaatnya dibandingakn harta yang haram walaupun jumlahnya menggunung. Allah swt. berfirman:
@è% žw ÈqtGó¡o ß]ŠÎ7sƒø:$# Ü=Íh©Ü9$#ur öqs9ur y7t7yfôãr& äouŽøYx. Ï]ŠÎ7sƒø:$# 4 (#qà)¨?$$sù ©!$# Í<'ré'¯»tƒ É=»t6ø9F{$# öNä3ª=yès9 šcqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÉÈ  
                          “Tidak sama yang buruk dengan yang baik meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Allah, hai orang-orang ynag berakal, agar kamu mendapatkan keberuntungan.(Q.S Al-maidah,5: 100)
           Saudarahku yang mulia, seorang perokok akan memikul dosanya sendiri, sementara penjual rokok akan memikul pula dosa-dosa semua orang yang membeli rokok kepadanya. Hendaklah perhatikan olah anda dan bayangkan berapa barang rokok yang anda keluarkan menjadi alat perbuatan dosa? Berapa banyak bahaya dan dosa yang ditimbulkannya, apakah anda akan mampu memikul dosa mereka? Apakah anda pandang itu persoalannyang ringan sehingga anda rela menukarkanya dengan beberapa rupiah saja? Apahaak anda merasa tenang untuk memikul beban yang cukup besar itu?
           Saya harap, wahai saudaraku, anda betul-betul memerhatikan hal ini agar anda termasuk orang yang menyambut panggialn Allah, bertawakal kepada-Nya, dan merasa cukup denghna yang halal serta puas walaupun sedikit. BErhati-hatilah,jangna sampai cinta kepada harta membuat lupa kepda pemilik dan pemberi harta yang sesungguhnya, lupa kepad agama, lupa kepada tokoh-tokoh ’alim dan jangan sampai anda harus hancur di dunia dan di akhirat.[11]
           Semoga Allah melimpahkan taufiq dan hidayah kepada kita agar kita mencintai apa yang dicintai-Nya dan semoga Allah memberikan kecukupan kepada kita semua dengan kecukupan yang halah dan menghindarkan dari menjerumusakn kepada yang haram. Amin.


[1] Khusus bahasan bab ini banyak diambil dari satu artikel yang berjudul                                            terbitan Dar Al-Wathan, Ridyah Po Box: 3310. Tlp.4792942 Fax.4732941, ditambahkan dengan kajian dari sumber lainnya.
[2] Shahih al Bukhari, Dar Ibnu Katsir, Beirut,1407 H,III:135 ; Musnad Ahmad, Muassasah Qurthubah, MEsir tt, VI : 410.
[3] ……………………..
[4] An Naisabury, Al Mustadrak ‘alas Shahihain, DArul Kutub Al’Ilmiyah, Beirut, 1411 H, IV:341.
[5] Ibnu Al Mubarak, Azzuhd, Darul Kutub Al’Ilmiyah, Beirut, tt, hal.38.
[6] Shahih Ibnu HIbban, Muassasah Al-Risalah, Beirut, 1414 H, IV:150.
[7] An NAisabury, ALmustadrak ‘al Ahahihain, Darul Kutub Al’Ilmiyah, Beirut, 1411 H, IV : 468
[8]  Ibnu Katsir, DArul Fikri, Beirut, 1411 H, IV: 454
[9]  Shahih muslim, Darul ihya al turats al’arabi, Beirut, tt, 1:93.
[10] Al Kufi, Hinad bin Sirri, Azzuhd, Darul Khulafah,Kuwait, 1406 H, 11: 466
[11] Masalah ini telah ditulis pada buku saku dengan judul “Kiat berhenti merokok” terbit pada tahun 2001. Kini diangkat kembali dengan sedikit tambahan dan perubahn redaksi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa tinggalin jejak Komen nya. . . Semoga Info nya Bermanfaat. Dan Tinggalin Jejak Like nya ea. Makasih (^,^)

recent Comments Guys...

About Me

Foto saya
Assalamualaikum.w.w Ada nya blog ini untuk saling share. Let's share each others. Buat nambah info n pengetahuan. Kalo ada Kekurangan Sana Sini di Blog ini, Tolong kritik and sarannya iyyach. Bukan sekedar kritik, tapi ada solusi yang membangun. I’m not perfect one. But, I’ll do Best for everything. I'm simple one. I believe I can, then I do...

Like This Sist,Bro

Thanks for Visitting.