Thoharoh (bersuci)
- a. Pengertian
Secara bahasa thoharoh artinya bersuci, sedangkan secara istilah artinya keadaan suci/bersih dari hadasr dan najis. Maksudnya, suci setelah berwudlu, tayamum, mandi setelah ebih dulu dibersihkan dari najis dan kotoran.
- b. Macam-macam air
Air merupakan alat utama untuk bersuci, namun yang bisa dipakai harus air yang suci dan mensucikan. Air yang suci dan mensucikan lah yang sah untuk berwudlu. Ada 7 jenis air:
1. Air hujan
2. Air Laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air salju
6. Air telaga
7. Air embun
c. Hukum Air
Ditinjau dari segi hukum memakainya, air dibagi menjadi 6, yaitu:
1. Suci dan mensucikan
Contoh: air hujan
2. Suci dan mensucikan, tapi maksruh digunakan
3. Suci tapi tidak mensucikan, karena volume air yang kurang dari dua kullah, atau karena kemasukkan benda yang merubah sifat air.
Contoh : iar kopi, air teh
4. Suci tapi tidak dapat mensucikan disebabkan telah dipakai untuk bersuci terlebih dahulu. Ini disebut dengan air musta’mal
5. Air mutanajis (terkena najis).
Juga air yang kemasukkan najis dalam jumlah kurang dari 2 kullah.
6. Air suci dan mensucikan, tapi haram memakainya
Contoh : Air yang didapatkan karena mencuri
Yang dimaksud dengan 2 kullah adalah:
- Tidak boleh kurang dari 216 liter
- Jika tempat air berbentuk bak, maka besarnya adalah:
Panjang=60 cm, dalam&tinggi=60cm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa tinggalin jejak Komen nya. . . Semoga Info nya Bermanfaat. Dan Tinggalin Jejak Like nya ea. Makasih (^,^)